RIENEWS.COM – Bunda PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) di 17 Kecamatan se-Kabupaten Karo, Sumatera Utara, dikukuhkan pada Senin 10 Februari 2020, di Kantor Bupati Karo. Pengukuhan Bunda PAUD ini berdasarkan Surat Bupati Karo Nomor :470/033/Disdik/2020 tanggal 10 Februari 2020.
Bupati Karo Terkelin Brahmana dalam sambutannya menyatakan, pengukuhan Bunda PAUD ini harus menjadi komitmen bagi para Bunda PAUD dalam peningkatan kualitas pendidikan anak sejak dini.
“Bunda PAUD memiliki peran sertanya dalam pengembangan program PAUD di masing-masing wilayahnya serta dengan harapan mampu menjadi tonggak dan kekuatan dalam upaya memajukan pendidikan anak usia dini dan harus mampu juga bagaimana akses layanan pendidikan menjadi prioritas pembangunan bagi pemerintah,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Karo Eddi Surianta Surbakti mengatakan, pengukuhan Bunda PAUD pertanda kebangkitan pendidikan anak usia dini di Kabupaten Karo.
Baca Berita: