RIENEWS.COM – Presiden Joko Widodo menyatakan presiden boleh berkampanye dan memihak kepada calon presiden tertentu dalam Pemilihan Umum (Pemilu). Pernyataan itu disampaikan saat ditanya media terkait para Menteri yang aktif melakukan kampanye.
“Hak demokrasi, hak politik setiap orang. Setiap menteri sama saja,” ujar Jokowi di Terminal Selatan Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu, 24 Januari 2024. Saat itu, Jokowi hadir untuk menyaksikan acara penyerahan pesawat C-130J-30 Super Hercules A-1344 oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto kepada Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Fadjar Prasetyo.
“Yang paling penting, Presiden itu boleh loh kampanye. Presiden itu boleh loh memihak. Boleh. Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara. Boleh,” kata Jokowi dengan nada menekankan.
Alasannya, Presiden dan Menteri adalah pejabat publik sekaligus pejabat politik.
“Masak gini enggak boleh, berpolitik enggak boleh. Boleh. Menteri juga boleh,” tukas Jokowi lagi.
Sementara terkait aturan dalam UU Pemilu, menurut Jokowu hanya mengatur soal tidak boleh menggunakan fasilitas negara saat melakukan kampanye.
“Semua itu pegangannya aturan. Kalau aturannya boleh ya silakan. Kalau aturannya nggak boleh ya tidak. Sudah jelas itu. Presiden berkampanye itu boleh. Memihak itu boleh,” kata Jokowi.
Artikel lain
Menteri PUPR Tinjau 3 Jalan Tol Proyek PSN, Ini Progresnya
Pakar UGM Kritik 3 Capres Lupakan LDKPI dalam Hubungan Internasional