RIENEWS.COM – Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Keluarga Alumni Ikopin (DPP Ika Ikopin) menilai tiga tahun Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla (JK) telah banyak pencapaian.
Nawacita sebagai visi pemerintah telah diimplementasikan dalam berbagai program.
Namun, kata Ketua Umum DPP IKA Ikopin Adri Istambul Lingga Gayo, pemerintah tidak sungguh-sungguh menjalankan amanat Pasal 33 UUD 1945.
“Contohnya adalah tidak dilaksanakannya revitalisasi dan reformasi hukum dari hulu sampai hilir sebagai salah satu program pelaksanaan visi Nawacita ternyata tidak menyentuh hirarki hukum koperasi,” ujar Adri, di Jakarta.
KLIK: Kerjasama Wakayama-Karo Dapat Tingkatkan Produksi Jeruk
Pemerintah belum tertarik menempatkan koperasi sebagai soko guru perekonomian di Indonesia. Padahal, sebut Adri, koperasi merupakan amanat bapak pendiri bangsa dan termaktub jelas di UUD 1945.
”Kami berpendapat, pembangunan koperasi menjadi sebuah keniscayaan sehingga program turunan dari visi Nawacita harus tegas memasukkan penguatan koperasi sebagai salah satu fokus utama pemerintah,” tegas Adri.
Rencana kerja bidang perkoperasian sama sekali tidak menyentuh aspek fundamental. Hal ini menjadi penyebab terhambatnya koperasi nasional untuk berkembang.