RIENEWS.COM – Mabes Polri membentuk satuan tugas khusus mengusut dugaan penyelewangan dana PON XXI Aceh Sumut. Pembentukan satgas khusus ini tindak lanjut Polri atas permintaan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Erdi Chaniago mengatakan, Kemenpora meminta Polri mengusut dugaan penyelewangan dana PON XXI Aceh Sumut. Menindaklanjuti hal itu, Polri membentuk satgas khusus yang terdiri dari penyidik Bareskrim Polri, Polda Aceh dan Polda Sumatera Utara.
“Dalam rangka menindaklanjuti permintaan Kemenpora, Polri dalam hal ini Direktorat Tindak Pidana korupsi melakukan koordinasi, Kolaborasi, dan membentuk satgas pendampingan,” kata Kombes Erdi Chaniago kepada wartawan, Jumat, 13 September 2024.
Dijelaskannya, satgas khusus akan melakukan pemantauan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan PON XXI.
“Artinya apa? Dari tim tersebut menyelenggarakan pendampingan atas dugaan pengelolaan yang akan nantinya terindikasi dengan kegiatan korupsi,” jelasnya.
Artikel lain
MDMedia Luncurkan Layanan Programmatic Advertising Berbasis Data Telco Pertama di Indonesia
Bawaslu Karo Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pilkada Serentak 2024
Bareskrim Polri Kejar Aset Sindikat Scam Internasional di Abu Dhabi