Kata Bupati Karo Soal Survei Akreditasi Puskesmas

Bupati Karo Terkelin Brahmana membuka secara resmi kegiatan Survei Akreditasi Puskesmas di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Kamis 13 September 2018. [Foto Rienews]

RIENEWS.COM – Bupati Karo Terkelin Brahmana membuka Survei Akreditasi Puskesmas, di halaman Puskesmas Singa, Kecamatan Tiga Panah, Kamis 13 September 2018.

Akreditasi Puskesmas diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor  46 Tahun 2015 tentang Akreditasi Puskesmas, Klinik Pratama, tempat praktek mandiri dokter, dan dokter gigi.

Dikatakan Bupati Karo Terkelin Brahmana, pembangunan bidang kesehatan merupakan salah satu program prioritas Pemerintah Kabupaten  Karo, Sumatera Utara.

“Pemkab Karo berkomitmen untuk meningkatkan pembangunan kesehatan melalui perluasan jangkauan kesehatan dan peningkatan mutu kesehatan secara berkesinambungan yang dapat dicapai melalui Akreditasi Puskesmas,” kata Bupati.

Baca Berita: Bupati Karo Mulai Bangun Rumah Relokasi Korban Sinabung