RIENEWS.COM – Jaksa Agung RI H. M. Prasetyo menegaskan, kondisi saat ini masih banyak mafia tanah yang bebas berkeliaran, dan masih melakukan penyerobotan aset milik negara. Bahkan, penyerobotan aset milik negara memang cukup marak di Sumatera Utara (Sumut).
Hal itu ditegaskan Jaksa Agung H M Prasetyo pada saat penandatanganan kesepakatan Percepatan Pembangunan Infrastruktur dan Penataan Asset BUMN di Kantor PTPN III Persero Medan Jalan Sei Batang Hari, Rabu 5 April 2017.
“Di Medan banyak sekali pihak yang memanfaatkan aset negara memanfaatkan, dan mengatasnamakan kepentingan masyarakat. Negara sering kali dibuat seakan tidak berdaya. Ini harus diberantas,”tegas M Prasetyo.