RIENEWS.COM – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sedang menyusun Standar Nasional Indonesia (SNI) alat peringatan dini tanah longsor.
SNI alat peringatan dini longsor ini harapannya dapat menjadi acuan atau digunakan oleh lembaga pemerintah maupun lembaga nonpemerintah, mulai tingkat pusat, provinsi, kota, kabupaten, kecamatan, desa dan masyarakat untuk memasang alat peringatan dini longsor di seluruh daerah rawan bencana longsor di Indonesia.
Pada langkah awal BNPB mendapatkan masukan dari Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) dan Kampus Departemen Teknik Geologi Universitas Gajah Mada (UGM).
Saat berdiskusi dengan otoritas kegunungapian, Kepala BPPTKG Hanik Humaida menyampaikan bahwa BPPTKG telah mengembangkan sistem monitoring gerakan tanah yang dipasang di beberapa daerah di Indonesia. Hanik menambahkan, sistem yang dikembangkan BPPTKG dikelompokkan menjadi dua yaitu telemetri (smart dan SMS) dan nontelemetri (M2P atau Murah Mudah Praktis).
Baca Juga:
Hari Ini, Gunung Merapi Dua Kali Luncurkan Awan Panas Sejauh 1.500 Meter
Mubes ke-IV DPP PMS Dibuka Bupati Karo dan Bupati Deli Serdang
Ke depan implementasi dari sistem ini akan didorong ke pemerintah daerah agar dapat dianggarkan dan juga dipasang di seluruh daerah rawan longsor.