RIENEWS.COM – Bupati Karo Terkelin Brahmana bersama Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Karo (BNNK Karo), AKBP Happy Karokaro, Jumat 6 April 2018, meninjau aset milik Pemkab Karo berupa tanah seluas 4,5 hektar di Desa Rumka, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Rencananya, Kantor BNNK Karo akan pindah dan dibangun di atas tanah milik Pemkab Karo di Desa Rumka.
Bupati Karo menyebutkan, tanah tersebut merupakan aset milik Pemkab Karo, akan dihibahkan kepada BNNK Karo. Sedangkan Kantor BNNK Karo saat ini masih merupakan aset milik Pemkab Karo, dinilai tidak efektif dijadikan Kantor BNNK Karo.
“Kantor BNNK Karo sekarang, di Jalan Pahlawan, Kabanjahe, milik Pemkab Karo, dipergunakan sebagai fungsi Kantor BNNK, tidak berfungsi efektif karena luas tanah, dan bangunanya belum memuaskan,” sebut Terkelin.
Bupati menegaskan, Pemkab Karo terus berupaya meningkatkan kerja sama dengan BNNK Karo, sekaligus memberikan fasilitas guna meningkatkan kinerja dan prestasi.
KLIK: Letusan Sinabung Capai 5 Km Disertai Luncuran Awan Panas
“Agar menjadi torehan sejarah dan karier pak AKBP Happy Karokaro semakin tinggi dan sukses dalam mengemban tugas selama di Kabupaten Karo,” ungkap Terkelin.
Bupati menyatakan, hibah aset Pemkab Karo memerlukan proses. “Sudah diinstruksikan kepada Bappeda segera selesaikan administrasinya. Supaya tanah yang dihibahkan untuk BNNK sudah ada sertifikatnya nanti, dan luasnya juga sesuai kebutuhan. Sementara sesuai pengajuan yang kita terima (luas lahan) satu hingga dua hektar. Semua ini harus melalui kajian teknis bisa terpenuhi, bisa juga tidak. Itu nanti, ya, kita serahkan kepada tim,” imbuh Terkelin.
Soal pembangunan, Terkelin menyerahkan kepada BNNK Karo.