SUMUT  

Bupati Evaluasi Pelaksanaan APBD Karo Triwulan I TA 2018

Bupati Karo Terkelin Brahmana didampingi Wakil Bupati Karo Cory S. Sebayang memberikan penghargaan kepada OPD berpresatasi dalam pengelolaan anggaran Triwulan 2018 [Foto Rienews.com]

RIENEWS.COM – Bupati Karo Terkelin Brahmana bersama Wakil Bupati Karo Cory S. Sebayang menggelar Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Triwulan Pertama Tahun Anggaran 2018.

Dalam evaluasi tersebut, Bupati Karo mengungkapkan sejumlah persoalan terkait capaian serapan di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), efektifitas, optimalisasi, dan pengelolaan keuangan daerah.

“Pelaksanaan APBD sampai triwulan pertama Tahun Anggaran 2018 ini, masih adanya beberapa permasalahan utama yang melibatkan belum efektif, dan optimalnya pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah, di antaranya serapan anggaran SKPD yang masih jauh dari target yang telah direncanakan,” ujar Bupati Karo.

Terkelin juga mengatakan, masih terlihat indikasi laporan keuangan pemerintah daerah yang masih belum menunjukkan adanya perubahan yang signifikan.

KLIK: Bupati Karo-PLN Teken MoU Pascabayar Jadi Prabayar

“Menjadi keharusan bagi kita semua untuk merubah pola pikir yang skeptis dan incrementalism serta budaya kerja yang belum sinergi dan terintegrasi untuk mengatasi permasalahan dimaksud,” tegas Bupati Karo

Evaluasi Pelaksanaan APBD Triwulan Pertama 2018, dihadiri Sekda Pemkab Karo Kamperas Terkelin Purba, Asisten III Setdakab Karo Mulianta Tarigan, dan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), eselon II, dan eselon III, Senin 9 April 2018,di lantai tiga Kantor Bupati Karo.

Dikatakan Terkelin, perlu adanya langkah konkret dan komitmen bersama, yang nantinya akan berdampak terhadap percepatan pelaksanaan APBD triwulan -triwulan lanjutnya di Tahun Anggaran 2018.

“Saudara sekalian telah mengikat perjanjian kinerja dengan saya selaku Bupati Karo. Dalam perjanjian kinerja tersebut telah tertera apa saja yang boleh target capaian oleh SKPD yang saudara pimpin. Untuk itu dalam kesempatan ini, kembali saya ingatkan agar saudara memperhatikan dan memproduksi apa yang telah kita ikat dalam perjanjian kinerja tersebut, memanfaatkan instrumen monitoring pelaksanaan kegiatan penerapan anggaran dan proses pengadaan barang dan jasa yang telah saudara susun untuk mengevaluasi seluruh tahapan kegiatan yang dilaksanakan selanjutnya, sesuai waktu pertumbuhan kita saat ini,” imbuh Terkelin.

Dia menekankan sejumlah hal, pertma percepat pelaksanaan kegiatan dengan tertib sesuai jadwal dengan memperhatikan ketentuan sebagaimana dalam Surat Edaran tentang Pedoman Pelaksanaan APBD TA. 2018.

Target serapan anggaran yang tertunda di triwulan pertama agar secepatnya dituntaskan sejalan dengan target yang telah disusun untuk triwulan kedua.

Selanjutkan kedua, kata Terkelin, membangun budaya kerja melalui komunikasi internal yang sinergi dan terintegrasi, antara  pelaku pelaksanaan kegiatan pengadaan barang dan jasa pengelolaan keuangan dan pengelolaan barang. Serta optimalisasi perannya masing-masing.

“Ketiga  susun laporan keuangan bulanan yang berkesinambungan agar memudahkan penyusunan laporan keuangan triwulan semesteran maupun tahunan. Keempat, lakukan monitoring dan evaluasi internal secara berkala serta amankan seluruh pekerjaan secara yuridis, teknis maupun administratif,” imbuh Bupati Karo.

Disebutkan Terkelin,  implementasi transaksi nontunai, yang merupakan salah satu inisiatif baru dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Saya telah menginstruksikan pelaksanaan transaksi nontunai melalui Instruksi Bupati Nomor 18 Tahun 2018, untuk percepatan implementasi nonyunai,” tegasnya.

Bupati menambahkan, dengan itikad baik dan keseriusan membangun Tanah Karo Simalem, Terkelin yakin dan percaya akan ada perubahan positif dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan ke depannya.

Dalam pembahasan pelaksanaan APBD itu, Bupati Karo memberikan piagam penghargaan kepada OPD yang berpresatasi sebagai pelaksana teknis dalam pengelolaan anggaran Triwulan 2018. Yakni, Kepala Inspektorat Philemon Brahmana, Direktur RSU Kabanjahe dr. Arjuna  Wijaya, dan Sekcam Tiga Nderket Edi Suranta Cosmes Tarigan. (Bay)