Dijelaskannya, Patroli Terpadu disusun Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan beserta lembaga lain.
“Dengan mengedepankan prinsip deteksi dini, sosialisasi pemberitahuan kepada masyarakat, data kemutakhiran, tanggap bencana dan sinergitas antar lembaga dan masyarakat tingkat desa,” tegas Terkelin Brahmana.
Sebelumnya, Presiden Jokowi dalam arahannya, menekankan wilayah-wilayah yang rawan terjadi Karhutla meningkatkan pengawasan dan patroli.
Disebutkan di Kabupaten Karo, tingkat bahaya Karhutla, di daerah Tongging dan hutan Bukit Barisan masuk wilayah Karo. (BAY)