RIENEWS.COM – Tiarma Ginting (64 tahun) menghibahkan tanah miliknya seluas 6.410 meter persegi telah bersertifikat kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Hibah ini dimaksudkan Tiarma, warga Desa Kuta Tengah, Kecamatan Simpang Empat, agar Pemerintah Kabupaten Karo membangunkan gedung sekolah dasar.
Desa Kuta Tengah, Kecamatan Simpang Empat, salah satu desa yang seluruh warganya diungsikan, menetap di hunian sementara (Huntara) Desa Surbakti. Direncanakan, warga Desa Kuta Tengah akan dikembalikan ke desa mereka, setelah pemerintah menurunkan level status Gunung Sinabung dari level IV (Awas) menjadi level III (Siaga), sejak Senin 20 Mei 2019.
“Saya ikhlas menghibahkan tanah tersebut ke Pemda Karo dengan harapan anak-anak kami yang bersekolah nantinya saat kembali ke Desa Kuta Tengah tidak susah dan repot menuntut ilmu ke Simpang Empat karena jauh. Dan kami orang tua tidak was-was,” ungkap Tiarma Ginting saat mendampingi Bupati Karo Terkelin Brahmana meninjau lokasi tanah miliknya, Rabu 28 Agustus 2019.
Simak Berita Pandia Hibahkan Tanah 1 Hektar Untuk Gedung SMA
Tiarma menyatakan tanah miliknya seluas 6.410 meter persegi itu telah bersertifikat. Tanah yang akan dihibahkan Tiarma Ginting saat ini dimanfaatkan sebagai tempat berladang, bertani, oleh warga setempat lazim disebut perladangan Juma Sungai.
Pemilik lahan berjanji akan segera mengosongkan lahan yang saat ini ditanami tomat akan dipanen.
Sebelum diungsikan, anak warga Desa Kuta Tengah bersekolah di SD 040475 Tigaserangkai di Desa Gamber, Kecamatan Simpang Empat. Sejak terjadinya erupsi Gunung Sinabung, aktivitas belajar mengajar di sekolah tersebut dihentikan. Para anak didik dipindahkan ke SD di Desa Surbakti.
Baca Berita:
Ini Upaya Pemkab Karo Mempopulerkan Kopi Karo
Sudah 100 Persen Sistem Jaringan Kabel Telkom Kabanjahe Gunakan Fiber Optik