RIENEWS.COM – Forum Lintas Perangkat Daerah Kabupaten Karo, Sumatera Utara, menggelar rapat kerja (Raker) penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2020, di Hotel Grand Orri Berastagi, Kamis 27 Februari 2020. Kegiatan ini dihadiri Bupati Karo Terkelin Brahmana, pimpinan DPRD Karo, serta pimpian OPD Pemkab Karo.
Bupati Karo Terkelin Brahmana dalam sambutannya, menyatakan, kegiatan yang digelar Forum Lintas Perangkat Daerah merupakan salah satu tahapan dalam proses perencanaan pembangunan, sebagaimana yang diamanatkan undang undang, di antaranya Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Pembangunan Jangka Panjang dan Menengah Daerah.
“Forum Lintas Perangkat Daerah merupakan wadah penampungan dan penjaringan aspirasi masyarakat dan dunia usaha (pemangku kepentingan) untuk penyempurnaan rancangan kebijakan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD),” ujar Terkelin.
Baca Berita:
Perampok Berpistol Beraksi di Golden Bakery Karo
Benahi PDAM Tirta Malem, Bupati Karo Temui Ketua PD Perpamsi Sumut
Ditegaskannya, dalam rencana penyusunan RKPD Pemkab Karo 2020, tetap memprioritaskan aspirasi yang dihasilkan dari Musrenbang (Musyawarah Rencanan Pembangunan) dari tingkat kecamatan,” tegasnya.