
Petugas medis RSU Kabanjahe memeriksa jenazah korban. [Foto Rienews.com]
Peristiwa menggegerkan warga Berastagi itu, dibenarkan Kanit Reskrim Polsek Berastagi Iptu J. Munthe.
Berdasarkan identitas yang diperoleh Kepolisian, disebutkan, korban kelahiran Jakarta, beralamat di Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, meninggal dunia akibat gantung diri.
Dijelaskan Iptu J. Munthe, peristiwa gantung diri korban diketahui, Emil Justin Ginting, 38 tahun, rekan kerja korban.
KLIK: Sekda Karo Pantau UNBK/UNKP Tingkat SMP
“Saat saksi Emil Justin Ginting memanggil korban karena ada pasien yang ingin membuat kaca mata. Karena beberapa kali dipanggil, korban tidak menyahut kemudian saksi pergi ke kebelakang (dapur rumah) dan melihat korban telah tergantung di kosen pintu belakang dengan menggunakan kain panjang (kain gendong),” ujar Iptu J. Munthe.
Melihat kejadian tersebut, kata Iptu J.Munthe, saksi kemudian melaporkan kepada perangkat Desa Sempa Jaya, Sudarman Tarigan, selanjutnya melaporkan kejadian tersebut Kepolisian Sektor Berastagi.
“Kapolsekta Berastagi dan unit Reskrim beserta identifikasi Polres Tanah Karo mendatangi TKP dan membawa korban ke RSU Kabanjahe,” jelas J. Munthe.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Berastagi, dari keterangan dokter Johannes Sitepu, tidak terdapat kekerasan, tanda-tanda penganiayaan pada tubuh korban. Korban merupakan pegawai Optik Brian milik Masa br Tarigan.
“Ini (menurut dokter) merupakan murni akibat gantung diri, orang tua korban juga menolak untuk dilakukan otopsi, yang kemudian dituangkan kedalam surat pernyataan,” imbuh J. Munthe.
Dalam kasus ini, Kepolisian telah memintai keterangan dua saksi, dan menyita barang bukti berupa, satu helai kain panjang warna hitam, dua buah kursi plastik warna coklat muda, dan sepasang sandal milik korban.
“Dua orang saksi, Masa br Tarigan, 65 tahun, dan Emil Justin Ginting. Hasil penyelidikan sementara diduga, akibat hubungan asmara. Hubungan korban dengan pacarnya tidak direstui oleh orang tua pacarnya,” pungkas Iptu J. Munthe. (Bay)






