RIENEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Karo, Sumatera Utara, menyiapkan skema anggaran penanganan virus corona (Covid-19) dengan jumlah Rp30,5 miliar.
Jumlah anggaran penanganan Covid-19 Kabupaten Karo ini hasil refocusing anggaran senilai Rp28,6 miliar dari anggaran dalam APBD 2020 di 60 perangkat (OPD), dan ditambah dana tak terduga APBD Karo Rp1,9 miliar.
“Rekapitulasi rasionalisasi refocusing anggaran APBD 2020 untuk penanggulangan Covid-19, direlokasi dari 60 perangkat daerah se-Kabupaten Karo dengan total Rp28,6 miliar. Selain itu ada dana tak terduga sebesar Rp1.999.999.998,” ujar Bupati Karo Terkelin Brahmana, Rabu 8 April 2020.
Baca Berita:
Ketua Gugus Tugas Covid 19 Karo: Pasien Positif Corona Berangsur Membaik