Imigrasi-Bupati Karo Bahas Tenaga Kerja Asing

Bupati Karo Terkelin Brahmana dan Imigrasi Kelas I Khusus Medan, Sumatera Utara, Jumat 4 Mei 2018, membahas soal keberadaan warga negara asing, dan tenaga kerja asing. [Foto Rienews.com]

RIENEWS.COM Imigrasi Kelasi I Khusus Medan menemui Bupati Karo Terkelin Brahmana, Jumat 4 Mei 2018, di Kantor Bupati Karo, Kabanjahe. Dalam pertemuan itu pihak Imigrasi membahas soal keberadaan warga negara asing (WNA) dan Tenaga Kerja Asing (TKA).

Pihak Imigrasi Kelasi I Khusus Medan, Robert Tobing Kanimsus mengatakan, keberadaan warga asing di Indonesia memang tugas dan tanggung jawab Imigrasi. Tetapi, Imigrasi membutuhkan bantuan dari masyarakat untuk memberikan informasi mengenai keberadaan dan akitivitas orang asing, khususnya di kecamatan, untuk mengantisipasi adanya pelanggaran dan penyalahgunaan izin tinggal.

Hal itu diungkapkan Robert Tobing Kanimsus didamping Harapenta Ginting, Alfred Napitupulu, Reynaldy Saragih, kepada Bupati Karo Terkelin Brahmana.

Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Kantor Bupati Karo, dihadiri Asisten I Pemerintahan Suang Karokaro,  Sarjani Tarigan, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Koperasi  Usaha Kecil Menengah, dan Kabag Hukum Monika Purba.

KLIK: Program TNI MMD Ke-101 Berakhir

“Maksud kami bertemu dengan Bupati Karo, Keimigrasian  sangat membutuhkan kepedulian dan kerja sama masyarakat Karo serta instansi-instansi yang terkait untuk memberikan informasi tentang keberadaan orang asing di wilayah Kabupaten Karo, khususnya wilayah kecamatan. Semua ini harus ada payung hukumnya, oleh sebab itu pihak Imigrasi Kelas I Medan akan membuat MoU (Memorandum of Understanding) dengan Pihak Pemkab Karo dalam Pembentukan dan Pengukuhan Tim Pora Imigrasi Kelas I Khusus Medan,” tegas Robert Tobing Kanimsus.

Ditambahkannya, jika Pemkab Karo berkenan untuk menandatangani MoU tersebut, maka Imigrasi mengundang Bupati Karo untuk datang ke Medan, pada Selasa 8 Mei 2018, di Grand Aston Medan.