RIENEWS.COM – Bupati Karo Terkelin Brahmana mengangkat Julius Sinulingga sebagai Pejabat sementara (Pjs) Kepala Desa Batukarang Kuta. Desa ini merupakan hasil pemekaran dari wilayah Desa Batukarang di Kecamatan Payung, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Pengesahan dan penetapan Desa Batukarang Kuta dikukuhkan setelah terbit dan disetujuinya Kode Registrasi oleh Gubernur Sumatera Utara melalui Surat Nomor: 414.3/I/089 tanggal 25 Oktober 2019. Dengan Kode Registrasi Desa Persiapan Batukarang Kuta 12.06.11.2012.0001. Sedangkan Kode Registrasi Desa Induk Batukarang 12.06.11.2012..
Menyusul pengesahan dan pemberlakuan Desa Batukarang Kuta, Bupati Karo Terkelin Brahmana menyerahkan SK Pengangkatan Julius Sinulinggai sebagai Pjs Kades Batukarang Kuta, Senin 18 November 2019, di Jambur Rumah Kuta, Batukarang.
Baca Pemekaran Wilayah Desa Batukarang Disahkan
Bupati menegaskan, dengan pengangkatan Pjs Kades Batukarang Kuta, masyarakat desa sudah dapat mengurus administrasi.
“Sebenarnya, acara penyerahan SK ini seharusnya besok (Selasa). Berhubung ada tugas lain yang harus saya hadiri bersama Pak Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, diserahkan hari ini,” katanya.
Terkelin menegaskan, dipercepatnya penyerahan SK Pjs Kades Desa Batukarang Kuta, tidak mengurangi makna dan nilai.