RIENEWS.COM – Warga Dusun Parimbaleng, Desa lau Peradep, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, berhasil menggagalkan aksi kawanan pencuri baterai tower milik PT. Telkomsel. Seorang tersangka berhasil ditangkap massa. Karena melawan, massa mengamuk dan menghakimi tersangka Rahad Tarigan (39 tahun) warga Desa Pertampile, Kecaamtan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Paur Humas Polres Tanah Karo Aiptu J. Sitepu membenarkan adanya aksi massa menggagalkan kawanan pencuri baterai tower Telkomsel di Dusun Parimbaleng, Rabu 16 Oktober 2019.
Para pelaku mengendarai mobil Avanza, telah berhasil membongkar baterai dari tower milik perusahaan plat merah itu. Aksi kawanan pencuri baterai tower itu diketahui oleh warga dan melakukan penghadangan.
Kendaraan yang digunakan kawanan pencuri dan barang bukti baterai tower Telkomsel. [Foto Rienews]
Satu-satunya ASN Asal Sumut, Leonard Girsang Masuk Nominasi Anugerah ASN 2019