“Yang pertama, mengenai kecurangan, caleg itu ada saksi di TPS, partai ada saksi di TPS, capres, cawapres, kandidat ada saksi di TPS. Di TPS ada Bawaslu, aparat juga ada di sana, terbuka untuk diambil gambarnya. Saya kira pengawasan yang berlapis-lapis seperti ini akan menghilangkan adanya kecurangan,” jelas dia.
Lebih lanjut, Jokowi menyebut jika ditemukan kecurangan dalam pemilu, maka semua pihak bisa membawa buktinya ke Bawaslu hingga ke Mahkamah Konstitusi nantinya.
Artikel lain
Jokowi Minta Kecurangan Pemilu Dilaporkan ke Bawaslu
Pantauan Pemungutan Suara, Ada TPS Terlambat Akibat Banjir
Tips Petugas KPPS agar Kondisi Jantung Tetap Fit
“Tapi kalau memang ada betul (kecurangan), ada mekanisme untuk ke Bawaslu, mekanisme nanti persidangan di MK. Saya kira sudah diatur semuanya kok. Jadi janganlah teriak-teriak curang. Ada bukti, langsung bawa ke Bawaslu, ada bukti bawa ke MK,” tukas Jokowi. (Rep-04)
Sumber: BPMI Setpres