“Kalau pintu pagar utama Parawasa itu kerap terbuka, tetapi pintu kedua nya selalu digembok. Adanya penjagannya di dalam, tetapi kalau kita berkunjung sulit untuk mereka buka pagar lapis keduanya,” ujar T. Sembiring kepada wartawan.
Menurut Sembiring, kerap terjadi kejadian penghuni panti rehabilitas itu melarikan diri.
“Kalau tidak salah, bulan (lalu) semalam saja ada tiga orang PSK melarikan diri dari Parawasa, sampai sekarang tidak tahu kabarnya. Apakah sudah ditemui atau tidak. ataukah, ada permainan pihak dalam dengan wanita yang melarikan diri,” kata T. Sembiring dan diaminkan dua temannya.
Kondisi Parawasa Berastagi dari luar, tampak tidak berpenghuni. Dikatakan T. Sembiring, kejadian kaburnya penghuni panti karena tidak ketatnya penjagaan.
“Dan kita tidak tahu apakah wanita di dalam Parawasa itu diberi keterampilan atau tidak,” pungkas T. Sembiring.
Pada Rabu 15 Agustus 2018, personel Sub IV Renakta Polda Sumatera Utara, membekuk seorang germo, Deni (22 tahun) yang menjual ketiga wanita di bawah umur.
Polisi mengamankan, Fa (18 tahun), Ag (18) keduanya berstatus pelajar, dan Ta (17 tahun), dari Hotel Sunggal, Jalan Pantai Barat Cinta Damai No 16. (Rep-01)