RIENEWS.COM – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terus memantau dan melakukan koordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di empat kabupaten yang berpotensi terdampak erupsi Gunung Merapi.
Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG), sejak Kamis 5 November 2020, meningkatkan status Gunung Merapi yang berada di wilayah perbatasan Provinsi Jawa Tengah dengan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, dari status Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga). Peningkatan status Gunung Merapi ini, disertai dengan pemetaan Kawasan Rawan Bencana (KRB) III yang meliputi Kabupaten Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), dan tiga kabupaten di Provinsi Jawa Tengah; Kabupaten Magelang, Klaten dan Boyolali.
Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Raditya Jati menyebutkan, Kabupaten Sleman di Provinsi DIY telah menetapkan status tanggap darurat, yang berlaku sampai dengan 30 November 2020.
Sedangkan tiga wilayah kabupaten di Provinsi Jawa Tengah sedang mempersiapkan surat keputusan penetapan status darurat, seperti Kabupaten Boyolali, Magelang dan Klaten.
“Meskipun secara administrasi status keadaan darurat sedang dalam proses, pemerintah daerah telah melakukan kewaspadaan dalam mengantisipasi erupsi,” ujar Raditya Jati dalam siaran pers, Sabtu 7 November 2020.
Baca Berita:
Warga Mamuju Tengah Panik Diguncang Lindu 5,1 Magnitudo
Pasca Kenaikan Status Merapi, 607 Warga Kecamatan Dukun Dievakuasi
Kepala BNPB Doni Monardo juga memonitor persiapan dan kesiapsiagaan pemerintah daerah dalam upaya kesiapsiagaan, seperti antisipasi evakuasi warga di tengah pandemi Covid-19.
“Bila tempat pengungsian belum layak, agar koordinasikan dengan Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB dan BPBD sehingga bisa tetap terjaga protokol Kesehatan,” pesan Doni.
Ia menambahkan apabila tempat pengungsian berisiko, upaya yang dapat dilakukan, misalnya memisahkan dengan aman kelompok rentan, seperti lanjut usia, warga dengan komorbid, anak-anak, balita dengan orang dewasa.