RIENEWS.COM – Ketua DPRD Karo Iriani Tarigan mengakui sudah menerima rencana detail anggaran penanganan virus corona (Covid-19) dari Pemerintah Kabupaten Karo. Anggaran penanganan Covid-19 di antaranya dari refocusing anggaran APBD 2020 dan dana tak terduga dari APBD 2020. Totalnya mencapai Rp30,5 miliar.
Sebelumnya, pada Rabu 8 April 2020, DPRD Karo menggelar rapat kerja dengan Bupati Karo Terkelin Brahmana, pembahasan di antaranya mengenai anggaran penanganan Covid-19.
“Rabu (8 April 2020), pihak eksekutif kita undang rapat kerja dengan materi menyerahkan rincian detail rekapitulasi rasionalisasi anggaran APBD 2020 yang diperuntukkan kepentingan penanganan Covid-19. Betul, rekapitulasi dana dan rincian sudah diserahkan ke lembaga DPRD Karo oleh Bupati Karo dengan total refocusing Rp28,6 miliar, sedangkan dana tak terduga lebih kurang Rp2 miliar,” ujar Iriani, Kamis 9 April 2020.
Baca Berita:
Hasil Refocusing Anggaran Pemkab Karo Penanganan Corona Totalnya Rp30,5 M
Ketua Gugus Tugas Covid 19 Karo: Pasien Positif Corona Berangsur Membaik