“Kami tidak berharap dan tidak berdoa ada korban jiwa gitu ya, tetapi harus diantisipasi. Dan satu-satunya perlindungan yang paling pas adalah memberikan BPJS Ketenagakerjaan kepada semua petugas sampai di level TPS. Dan skrining kesehatan yang dilakukan itu menjadi starting awal untuk bisa memberikan perlindungan kesehatan terhadap semua panitia sampai ke level KPPS ataupun di level TPS,” tegas Kurniasih.
Soal Anggaran
Terkait anggaran, Kurniasih mengungkapkan, Komisi IX sudah mewacanakan hal tersebut sebelum pembahasan APBN 2024.
“Masalahnya, pemilihan KPPS ini kan berlangsungnya sangat mepet sekali ya, sehingga akan diberikan kepada siapa? Itu permasalahan pertama,” tutur Legislator Dapil Jakarta II ini.
Permasalahan kedua, lembaga mana yang berhak menanggung anggaran dana BPJS Ketenagakerjaan tersebut.
“Kan BPJS Ketenagakerjaan harus ada pembayaran kepesertaannya ya, yang paling tepat ada di mana? Ada di Kemendagri ataukah ada di KPU atau ada di mana? Nah harusnya sudah selesai,” tukas Kurniasih.
Ia menyayangkan Pemerintah yang seolah tidak belajar dari kasus 2019, sehingga lamban mengantisipasi.
Artikel lain
Pakar UGM Kritik 3 Capres Lupakan LDKPI dalam Hubungan Internasional
Pansus Pertimbangkan RUU Kelautan Menjadi Omnibus Law
Pajak Hiburan Berubah, Kemenparekraf Tampung Aspirasi Pelaku Parekraf
“Harusnya kita belajar dari 2019. Mudah-mudahan teman-teman di lapangan, panitia penyelenggara yang di-grassroot (akar rumput) ini benar-benar bisa dijaga kesehatannya oleh Allah dan tidak ada yang sakit, apalagi korban jiwa,” harap Kurniasih. (Rep-04)
Sumber: DPR