RIENEWS.COM – Komisi A DPRD Sumatera Utara (Sumut) melakukan kunjangan kerja (Kunker) ke Kabupaten Karo. Dalam kunker tersebut Komisi A DPRD Sumut membahas Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Kabupaten Karo.
Kedatangan Komisi A DPRD Sumut disambut Bupati Karo Terkelin Brahmana bersama Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo Indriyono, Asisten Ekonomi Pembangunan Dapat Kita Sinulingga, Kaban Kesbang Tetap Ginting, Kabag Otda Robinson Brahmana, pihak BNNK Karo, di ruang kerja Bupati Karo, Kamis 1 April 2021.
Di hadapan Komisi A DPRD Sumut, Bupati Karo Terkelin Brahmana menegaskan, bahaya narkoba mengancam generasi muda. Dia meneguhkan, Pemkab Karo berkomitmen melakukan upaya-upaya pencegahan, pemberantasan dan penanggulangan serta peredaran gelap narkoba.
Baca Juga:
Mulai April 2021 DPPKB Karo Lakukan Pendataan Keluarga
Pemda Diminta Sosialisasikan SKB 4 Menteri Soal Pembelajaran Tatap Muka di Sekolah
“Masalah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba merupakan musuh seluruh bangsa dan elemen masyarakat. Karena kejahatan tersebut terorganisir dan termasuk kejahatan kemanusiaan yang membahayakan. Persentase terbesar sasaran pengguna adalah kaum milineal dan banyak tercatat masih bersetatus usia pelajar dan mahasiswa,” kata Terkelin.