Dikatakannya, mengevaluasi setiap pelaksanaan tugas yang telah dilaksanakan, agar memberikan kinerja yang lebih baik serta meningkatkan kecintaan kepada bangsa dan negara.
“Salah satu wujud pelaksanaan tugas dan tanggung jawab yang diamanahkan kepada kita semua,” kata Cory.
Wakil Bupati Karo melanjutkan, ASN merupakan abdi negara. “Di mana hak dan kewajiban telah diatur oleh undang-undang. Sangat diharapkan dalam setiap tugas yang diberikan harus dipedomani oleh norma, prosedur standar, kriteria, dan setiap urusan pemerintahan yang dilaksanakan. Kedisplinan merupakan hal utama dalam meningkatkan kinerja sebagai abdi negara,”imbuh Wakil Bupati Karo. (Bay)