KARO  

Masa Siaga Darurat Virus Corona Kabupaten Karo Diperpanjang

Bupati Karo Terkelin Brahmana bersama Ketua DPRD Karo Iriani Tarigan memberikan keterangan soal penanganan Covid-19 kepada wartawan, Senin 30 Maret 2020. [Foto Ist | Rienews]

RIENEWS.COM – Bupati Karo Terkelin Brahmana menegaskan akan memperpanjang masa siaga darurat Covid-19 di Kabupaten Karo.  Selain itu, Terkelin Brahmana juga akan merombak susunan pengurus Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Karo.

Dikatakan Terkelin, masa siaga darurat Covid-19 yang pertama akan berakhir pada 31 Maret 2020.

“Akan  memperpanjang keputusan Siaga Darurat Covid-19 bencana non-alam,  yang akan berakhir besok ( Selasa, 31 Maret 2020) untuk wilayah Kabupaten Karo,” ujar Terkelin Brahmana kepada wartawan, di Kantor Bupati, Senin 30 Maret 2020.

Didampingi Ketua DPRD Karo Iriani Tarigan, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Karo Martin Sitepu, Kepala Dinas Kesehatan Karo drg. Irna Safrina Meliala, Kasatpol PP Hendrik Philemon Tarigan, Terkelin menegaskan untuk kebijakan karantina wilayah belum dilakukan.

Baca Berita: 

Erlina Burhan: Cuci Tangan 20 Detik Cegah Penularan Covid-19

Pakar: Penggunaan Hand Sanitizer Jangan Berlebihan

“Untuk karantina wilayah Kabupaten Karo saat ini belum sampai ke sana. Belum, belum ya, sementara imbauan yang selama ini telah disampaikan kepada masyarakat social distancing dan physical distancing, itu saja supaya dipatuhi. Upaya ini jalan terbaik memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” tegasnya.