RIENEWS.COM – Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Kota Berastagi berhasil membekuk dua tersangka pencuri kendaraan bermotor (Curanmor). Ali Samadin (30 tahun) warga Gang Sehat, jalan Upah Tendi Sebayang, Kecamatan Kabanjahe, dan Roy Suranta (25 tahun) warga Jalan Irian Ujung, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, diringkus saat menunggu pembeli sepeda motor hasil kejahatan mereka.
Kapolsekta Berastagi, AKP Pawang Ternalem Sembiring membenarkan penangkapan kedua tersangka .
“Benar kita telah mengamankan dua tersangka pencurian sepeda motor,” kata AKP Pawang Ternalem Sembiring, Sabtu 28 September 2019.
Dikatakannya, penangkapan kedua tersangka curnamor hasil tindak lanjut informasi jual beli sepeda motor yang diperoleh dari grup Whatsapp. Selanjutnya, informasi penjualan sepeda motor jenis Honda Sonic di kawasan Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, pada Kamis 26 September 2019, langsung ditindaklanjuti Satuan Reserse Kriminal Polsekta Berastagi.
Baca Berita:
BNPB: Korban Meninggal Dunia 20 Orang, 475 Kali Gempa Susulan