Mengutip pernyataan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi saat membuka rapat, Terkelin menyebutkan, tujuan dari perumusan permasalahan pembangunan daerah adalah untuk mengidentifikasi berbagai faktor yang mempengaruhi keberhasilan, kegagalan kinerja pembangunan daerah di masa lalu untuk dapat dijadikan dasar pijakan upaya pembangunan.
Ada beberapa permasalahan pokok pembangunan yang terjadi di Sumatera Utara yang berdampak dan dirasakan Kabupaten Karo yakni peningkatan reformasi birokrasi, tata kelola pemerintahan, penegakan hukum, dan pencegahan korupsi.
Hal lainnya, sebut Terkelin, ketimpangan wilayah dan pendapatan, kemiskinan dan pengangguran, keterbatasan kemampuan pembiayaan pembangunan. Kualitas pendidikan dan kesehatan, lingkungan hidup dan kawasan pemukiman, pengelolaan sumber daya alam, infrastruktur wilayah.
“Sesuai visi dan misi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Tahun 2018-2023 yang digaungkan oleh Gubernur Sumatera Utara, maka Pemda Karo sangat mendukung dalam mewujudkan masyarakat Sumut yang bermartabat dalam kehidupan, bermartabat dalam politik, bermartabat dalam pendidikan, bermartabat dalam pergaulan dan Bermartabat dalam lingkungan,” imbuh Terkelin.
Ditambahkan Terkelin, pada sektor pariwisata untuk Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN), Danau Toba menjadi prioritas. Terkait hal itu, makan akan dilakukan percepatan pembangunan infrastruktur , transportasi, listrik dan air bersih.
Percepatan pembangunan itu, tegas Terkelin, berdampak baik bagi Kabupaten Karo. “Selain Kabupaten Karo, masih ada kabupaten lain kecipratan, yakni Dairi, Humbahas, Samosir, Taput, Tobasa, dan Simalungun,” pungkas Terkelin. (Rep-01)