RIENEWS.COM – Komisi VIII DPR RI menegaskan, negara/pemerintah harus hadir dan memberikan perhatian kepada penyandang down syndrome (DS). Para penyandang DS mesti diberi perluasan belajar dan kesempatan dalam bekerja.
Hal imi menjadi bahasan Komisi VIII DPR RI saat menerima audiensi Persatuan Orang Tua Anak dengan Down Syndrome (POTADS) dan Carys Cares menemui Komisi VIII DPR RI di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu, 7 Agustus 2024.
Dalam pertemuan itu, POTADS dan Carys Cares mengeluhkan kondisi anak dengan down syndrome karena tidak memiliki kesempatan untuk belajar dan bekerja.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka mengatakan, perlunya perluasan ruang kerja dan kesempatan bagi para penyandang DS tersebut.
Hal itu agar mereka dapat ikut bersoalisasi dan menghasilkan daya upayanya untuk masyarakat umum.
“Komisi VIII DPR RI menerima audiensi teman-teman dari Carys Cares. Mereka mengeluhkan minimnya kesempatan kerja yang diberikan kepada teman-teman Down Syndrome (DS). Padahal di balik itu semua, penyandang DS juga memiliki kemampuan atau daya upaya yang bisa disumbangkan (dipekerjakan) untuk kehidupan kita bersama,” ungkap Diah.
Artikel lain
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Jalan Tol Japek
DPR RI Desak Polda Sumbar Segera Ekshumasi Almarhum Afif Maulana
PP Soal Alat Kontrasepsi Bagi Anak Usia Sekolah Harus Direvisi