“ Keterangan yang diperoleh dari saksi (ibu korban ), sebelum ditemukan gantung diri, korban masih duduk-duduk di depan rumah. Ibu korban pergi keluar rumah, setelah ibu korban kembali ke rumah menemukan korban sudah tergantung,” kata AKP Marwan.
Masih berdasarkan keterangan yang diperoleh Kepolisian dari ibu korban, sepekan sebelum kejadian, korban dituduh mencuri handphone.
“Seminggu sebelumnya, korban ada dituduh ibu dan kakak korban mencuri HP milik kakak korban, dan mendesak korban untuk berkata jujur dan mengembalikan HP yang diambilnya,” ungkap AKP Marwan.
Keterangan dari abang kandung korban, Sutra Sembiring, kata AKP Marwan, korban tidak ada permasalahan. “Namun korban diketahuinya sering marah-marah apabila tidak memiliki uang,” imbuh AKP Marwan.
Dalam penanganan kasus tewasnya Yoporli Sembiring, Kepolisian telah meminta bantaun medis memeriksakan kondisi korban, dan pihak keluarga menerima kematian korban, murni tindakan bunuh diri. (Bay)