KARO  

OPD Karo Absen Rapat Paripurna, Dewan Surati Pemkab

Anggota DPRD Karo Thomas Joverson bersama Bupati Karo Terkelin Brahmana saat melayat di Desa Juhar, Kecamatan Tiga Binanga, Kabupaten Karo, kamis, 8 November 2018 [Foto Ist | Rienews]

“Kami mau lihat, bupati mau mengambil tindakan atau melakukan pembiaran. Kami tunggu jawaban suratnya nanti,” kata Thomas.

Sementara Terkelin menilai kritikan yang disampaikan Thomas adalah wajar. Mengingat kritikan merupakan bagian dari tugas dewan dalam pengawasan kinerja seluruh perangkat pemda.

“Termasuk (pengawasan kinerja) saya sendiri selaku bupati,” kata Terkelin.

Surat yang akan dilayangkan dewan nanti akan diapresiasi pemda dan pemda mendukung langkah yang dilontarkan Thomas. Sementara langkah pemda adalah memberikan sanksi administratif kepada yang bersangkutan berupa menulis surat pernyataan di atas material 6.000.

“Isinya tentang apa alasannya tidak hadir. Dan pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya,” kata Terkelin yang akan menyampaikan surat pernyataan itu kepada dewan.

Kritikan tersebut juga menjadi masukan bagi panitia seleksi dan badan (baperjakat) untuk bahan pertimbangan ketika ada penyegaran organisasi ke depan.

“Ini bukan akhir segalanya. Ada punishment (sanksi), ada juga reward (penghargaan),” kata Terkelin. (Rep-01)