RIENEWS.COM – Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito meminta pemerintah daerah mensosialisasikan terkait kebijakan mudik Lebaran tahun ini, juga membuat landasan hukum mudik di wilayah masing-masing.
Wiku menegaskan, pemerintah sudah melakukan rapat koordinasi bersama pemerintah daerah terkait persiapan pelaksanaan kebijakan peniadaan mudik Lebaran.
“Pemerintah daerah harus mensosialisasikan secara jelas, antara periode pengetatan mobilitas dan peniadaan kegiatan mudik. Sosialisasi harus dilakukan hingga ke akar rumput, hingga masyarakat dapat memahami dengan baik kebijakan mudik yang dikeluarkan pemerintah,” kata Wiku dalam keterangan pers Perkembangan Penanganan Covid-19 di Graha BNPB, Kamis 29 April 2021.
Diketehui, selama periode 22 April-5 Mei 2021, semua kegiatan perjalanan masih diperbolehkan dengan pengetatan mobilitas melalui syarat hasil negatif Covid-19 yang berlaku 1×24 jam.
Periode tanggal 6-17 Mei 2021, kegiatan perjalanan yang diperbolehkan hanya untuk kepentingan pekerjaan, urusan mendesak dan keperluan non-mudik lainnya. Untuk pengecualian ini harus tetap mematuhi syarat wajib yaitu menyertakan surat negatif Covid-19 dan surat izin bepergian dari pihak berwenang terkait.
“Kedua dokumen ini akan diperiksa petugas di lapangan. Dalam periode ini, perjalanan mudik dilarang,” tegas Wiku.
Baca Juga:
Peringatan BMKG: Waspada Potensi Siklon Tropis April-Mei dan November-Desember
BNPB Gelar Rakor Tim Intelijen Penanggulangan Bencana
Selanjutnya, pada periode tanggal 18-24 Mei 2021, kembali diberlakukan peraturan pengetatan mobilitas yang persyaratannya sesuai dengan periode sebelumnya.
Khusus terkait kegiatan pariwisata selama 6-17 Mei 2021, kegiatan tersebut hanya bisa dilakukan di kabupaten/kota sesuai asal domisili, atau dalam satu kawasan aglomerasinya masing-masing. Karena perjalanan lintas batas daerah tidak diperbolehkan.
“Penyelenggara pariwisata dan aparat penegak hukum harus tegas dalam menerapkan protokol kesehatan termasuk membatasi jumlah pengunjung,” pungkas Wiku.
Kasus Meningkat di 3 Provinsi
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito memaparkan data keterkaitan mobilitas dan peningkatan kasus pada tiga provinsi selama 4 bulan terakhir, atau periode 1 Januari – 12 April 2021.
Ketiga provinsi itu ialah Riau, Jambi dan Lampung.