WISATA  

Pemerintah Ajukan Reog Ponorogo Jadi Warisan Budaya Tak Benda Dunia

Pemerintah mengajukan Reog Ponorogo sebagai warisan budaya tak benda dunia ke UNESCO. FotoKristian Suryatna/kemenkopmk.go.id.
Pemerintah mengajukan Reog Ponorogo sebagai warisan budaya tak benda dunia ke UNESCO. FotoKristian Suryatna/kemenkopmk.go.id.

Muhadjir menjelaskan, pengajuan kesenian tersebut sebagai WBTB Dunia merupakan  kepedulian pemerintah untuk melestarikan, mengembangkan, dan memajukan kebudayaan Indonesia.

“Kebudayaan adalah alat soft diplomacy yang paling efektif untuk berhubungan dengan negara lain. Suatu negara akan dianggap beradab atau tidak akan dilihat dari seberapa unggul, seberapa adiluhung kebudayaannya,” imbuh Muhadjir.

Gelar karya Pawai Reog Ponorogo yang digelar di halaman Kemenko merupakan upaya untuk mendorong kesenian itu diakuinya UNESCO.

Artikel lain

Bergabungkah Indonesia di Blok BRICS, Ini Kata Presiden Jokowi

Tindak Lanjut Upaya Atasi Krisis Pangan di Papua Tengah

Korupsi Bansos Kemensos Tahun 2020, KPK Tetapkan 6 Tersangka Baru

Di acara itu diserahkan dokumen pengajuan WBTB Reog Ponorogo secara simbolis dari Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian selaku Ketua Paguyuban Reog, Susiwijono Moegiarso kepada Menko PMK yang diteruskan kepada Dirjen Kebudayaan Kemendikbudristek Hilmar Farid dan akan diserahkan kepada UNESCO untuk disidangkan pada bulan Desember 2024 mendatang. (Rep-02)

Sumber: Kemenko PMK