Pemerintah Alihkan Pinjaman Pemda ke PT SMI, Terkelin: Belum Mendesak

Sosialisasi Alternatif Pembiayaan Daerah yang diselenggarakan di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumatera Utara, Kota Medan, Senin 26 Agustus 2019.[Foto Ist | Rienews]

RIENEWS.COM – Pemerintah Pusat kini mengalihkan bagi pemerintah daerah yang ingin mengajukan pinjaman tidak lagi kepada pemerintah pusat, dialihkan ke PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI).

“Pemda  ke depan tidak lagi melakukan peminjaman kepada pemerintah tapi sekarang kepadaPT. Sarana Multi Infrastruktur. Ini bertujuan lebih memudahkan Pemda untuk melakukan pinjaman,” kata Rooy John Erasmus Salamony, Kasubdit Pinjaman Daerah dan Obligasi Daerah-Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri.

Persyaratan pinjaman oleh pemerintah daerah, kata Rooy, wajib memenuhi persyaratan; jumlah sisa pinjaman daerah ditambah jumlah pinjaman yang akan ditarik tidak melebihi 75 persen dari jumlah penerimaan umum APBD tahun sebelumnya. Memenuhi ketentuan rasio kamampuan keuangan daerah untuk mengembalikan pinjaman yang ditetapkan oleh pemerintah dan tidak mempunyai tunggakan atas pengembalian pinjaman yang berasal dari Pemerintah Pusat.

Hal itu disampaikan Rooy dalam acara Sosialisasi Alternatif Pembiayaan Daerah, yang diselenggarakan di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumatera Utara, Kota Medan, Senin 26 Agustus 2019.

Baca Berita:

Sempat Dianggap Gila, Mbah Sadiman Dinobatkan Jadi Sosok Inspirasi Lingkungan

Rakor Pembangunan Danau Toba Sebagai Pariwisata Super Prioritas

Sosialiasi menghadirkan narasumber Iwan Richard Butarbutar-Ahli Madya, Analis Keuangan Pusat dan Daerah Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),  Dara Ayu Prastiwi-Kepala Sub Bidang Ekonomi Kawasan Barat Indonesia, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Erdian Dharmaputra-Kepala Divisi Pembiayaan Daerah PT. Sarana Multi Infrastruktur.