KARO  

Pemkab Karo Gelar Telekonferensi Pantau Penanganan Virus Corona

Bupati Karo Terkelin Brahmana bersama Ketua DPRD Karo Iriani Tarigan, Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo Indriono, menggelar telekonferensi dengan para camat dari ruang command center di Kantor Bupati, Selasa 24 Maret 2020. [Foto Ist | Rienews]

RIENEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Karo mengimbau masyarakat untuk menjauhi keramaian dan menunda kegiatan yang mengumpulkan banyak orang, dan tidak menggelar kegiatan keramaian, serta menerapkan social distancing. Imbauan ini bertujuan untuk mencegah, memutus mata rantai penularan, penyebaran virus corona atau Corona Virus Disease 2019 (Covid 19).

Di Kabupaten Karo hingga kini belum terdapat kasus virus corona.

Imbauan menjauhi keramaian, meniadakan keramaian, dan menerapkan social distancing kembali dibahas Bupati Karo Terkelin Brahmana bersama Ketua DPRD Karo Iriani Tarigan, Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo Indriono, Kepala Dinas Kominfo Jonson Tarigan, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Karo Martin Sitepu, Kepala Dinas Kesehatan Karo Irna Safrina Meliala, dengan para camat dan kepala desa melalui telekonferensi dari ruang Command Center Kantor Bupati Karo, Selasa 24 Maret 2020.

Diawal telekonferensi, Bupati Karo Terkelin Brahmana menyapa Camat Tiga Binanga dan Camat Berastagi dan meminta kedua camat melaporkan situasi di wilayahnya penanganan virus corona.

Baca Berita: 

Cegah Virus Corona, Pemkab Karo Tutup Lokasi Wisata

Kasus Positif Virus Corona Menjadi 579 Orang, Meninggal Dunia 49 Orang

Camat Tiga Binanga Membela Tarigan menegaskan, dalam penanganan virus corona, pihaknya terus melakukan sosialisasi ke desa-desa. Dalam sosialisasi itu, sebut Membela Tarigan, warga diminta untuk waspada dan menjaga kesehatan, kebersihan, mencuci tangan dan menjaga jarak serta menghindari keramaian.

Dalam sosialisasi itu, Membela Tarigan mengaku mendapatkan pertanyaan dari masyarakat soal keramaian, terutama menyoal kegiatan pernikahan.

“Di lapangan banyak pertanyaan dari kepala desa, bagaimana terkait pelaksanaan pesta perkawinan, maupun kerja tahun (Pesta Tahunan). Ini merupakan keramaian, jadi apa sikap dan arahan untuk kegiatan tersebut, agar masyarakat dapat mengerti dan mamahami,” kata Membela.

Hal yang sama juga disampaikan Camat Berastagi Mirton Ketaren. Dikatakannya, kecamatan telah melaksanakan surat edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Karo, namun muncul keluhan yang sama.