RIENEWS.COM – Pengungsi dampak erupsi Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, akan dikembalikan ke lima desa asal mereka. Sejak 2014, warga dari lima desa tersebut meninggalkan rumah mereka untuk mengungsi. Pemulangan akan dilakukan pada awal Oktober 2019.
Rencana pemulangan ini dibahas Bupati Karo Terkelin Brahmana bersama Staf Presiden, Abednego Tarigan, Roy Abimanyu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana (BPBD) Provinsi Sumatera Utara Riadil Akhir Lubis, BPBD Karo dan Kodim 0205/Tanah Karo, menggelar rapat di Kantor Bupati, Kabanjahe, Jumat 13 September 2019.
Pemulangan pengungsi menyusul keputusan Pusat Vulkanologi Mitigasi dan Badan Geologi (PVMBG), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), sejak Senin 20 Mei 2019, menurunkan status Gunung Sinabung dari Level IV (Awas) menjadi Level III (Siaga).
Bupati menyatakan sudah membentuk tim sosialisasi untuk memulangkan para pengungsi dari Desa Tiga Pancur, Desa Jeraya, Desa Pintu Besi, Desa Kuta Tengah (Kecamatan Simpang Empat), dan pengungsi asal Desa Kuta Gugung, Kecamatan Naman Teran.
Simak Ini Respons Pengungsi Sinabung Soal Rencana Pemulangan
“Dengan adanya penurunan status Gunung Sinabung, kita sudah membentuk tim sosialisasi dengan instansi terkait untuk pemulangan pengungsi kedesa asal. Ini sudah kita rencanakan dan kita tunggu anggaran dari pihak BPBD Provinsi Sumatera Utara. Sebelumnya sudah kita ajukan sesuai kebutuhan Pemda,” kata Terkelin.
Dikatakannya, permintaan bantuan anggaran ke Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, sebab kelima desa sudah ditinggal warganya mengungsi dari bahaya erupsi Gunung Sinabung, sejak tahun 2014.
Baca Berita:
Satlantas Polres Tanah Karo Tindak Pengendara Mabuk Hingga di Bawah Umur
Bentrokan di Lahan Pengembalaan, Polisi Amankan 12 Penggarap “Langkat”