RIENEWS.COM – Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo, AKP Sopar Budiman memimpin langsung operasi penangkapan dua pria tersangka peredaran narkoba di Kota Wisata Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Polisi menyita barang bukti narkoba berupa sabu dan ganja dari tersangka Roy Marzuki Sembiring dan Edward Purba alias Uad. Keduanya ditangkap, Rabu 13 Maret 2018.
KLIK: Teman Rehulina Menginap, Pria Berkumis-Berbadan Tegap
AKP Sopar Budiman mengungkapkan semula tim yang dipimpinnya berhasil menangkap Roy Marzuki Sembiring, 32 tahun, warga jalan Kejora II, Kelurahan Gundaling I, Kecamatan Berastagi. Tersangka Roy diringkus dari seputar Jalan Perwira.
Tersangka Roy sempat berupaya mengecoh petugas dengan membuang barang bukti sabu. Selain sabu, polisi juga menyita ganja dari tersangka Roy.