RIENEWS.COM – Mempercepat penanganan dampak gempa di Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyetujui penyaluran dana stimulan kepada pemilik rumah yang alami kerusakan berat, sedang dan kerusakan ringan dampak gempa Magnitufdo (M)6,2 yang terjadi Jumat dinihari, 15 Januari 2021.
Kepala BNPB Doni Monardo menegaskan rumah warga yang alami kerusakan akan menjadi tanggung jawab BNPB bersama pemerintah provinsi dan kabupaten.
Ada pun nominal dana stimulan kepada warga yang rumahnya alami kerusakan dampak gempa, Rp50 juta untuk kategori rusak berat, Rp25 juta rusak sedang, dan Rp10 juta rusak ringan. Jumlah dana stimulan itu, sebut Doni, usulan dari Pemerintah Provinsi Sulbar.
“Ini merupakan usulan dari Pemerintah Provinsi Sulbar kepada Pemerintah Pusat melalui BNPB,” kata Doni, Minggu 17 Januari 2021.
Sejak lindu mengguncang wilayah Provinsi Sulbar pada Kamis 14 Januari 2021 dengan kekuatan M5,9 kemudian gempa susulan pada Jumat dinihari dengan kekuatan M6,2, BNPB langsung memberikan bantuan penanggulangan dampak gempa, menyalurkan dana operasional kedaruratan penanganan dampak gempa.
Baca Berita:
Optimalkan Penanganan Korban Dampak Gempa Majene
Gempa Majene, BNPB Lansir Jumlah Korban Meninggal Dunia Capai 34 Orang