Polisi Ringkus Bandar Shabu di Desa Lambar Karo

Tersangka Indra Surbakti bersama barang bukti (insert) yang disita Satres Narkoba Polres Tanah Karo. [Foto Rienews]

RIENEWS.COM Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Tanah Karo sukses membongkar bisnis shabu yang dijalankan Indra Surbakti (37 tahun), yang dikenal sebagai petani.

Penduduk Desa Lambar, Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, tersebut tak berkutik ketika disergap personil Satres Narkoba Polres Tanah Karo, Kamis malam, 23 Agustus 2018.

Kasat Narkoba Polres Tanah Karo, AKP Sopar Budiman mengungkapkan, penangkapan Indra Surbakti dilakukan menindaklanjuti informasi yang dihimpun polisi di lapangan. Sepak terjang Indra ditengarai merupakan jaringan dan bandar shabu-shabu.

Baca Berita: Ini Versi BNN Keterlibatan Oknum DPRD Langkat Kasus 105 Kg Shabu

Berita Populer: Dugaan Penipuan Ratusan Juta Rupiah PKB di Samsat Kabanjahe

Melalui operasi penangkapan, personil Satres Narkoba Polres Tanah Karo, Kamis pukul 22.30 WIB, menyergap Indra saat bersantai di rumahnya.