RIENEWS.COM – Polsek Simpang Empat, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, meringkus komplotan maling lembu (sapi) milik Pulung Sembiring, warga Karo. Pencurian hewan ternak itu dilaporkan Pulung ke Polsek Simpang Empat, pada Kamis 4 Oktober 2018.
Dalam mengusut kasus pencurian hewan ternak itu, Polsek Simpang Empat bekerjasama dengan Polsek Sicanggang, Kabupaten Langkat, menangkap tiga tersangka, dan seorang tersangka berinisial Bu hingga kini masih buron.
Kapolsek Simpang Empat AKP Nazrides Syarif didampingi Kanit Reskeim Ipda Solo Bangun dalam keterangan persnya, menyatakan penyelidikan dilakukan hingga ke Desa Karang Gading, Kecamatan Sicanggang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Baca Berita: Kencan Bertarif Rp100 Ribu Dengan ABG, Dua Lelaki Ini Ditahan
Terungkapnya kasus ini, sebut AkP Nazrides, tindak lanjut atas informasi yang diperoleh Kepolisian Sektor Simpang Empat, menyebutkan lembu milik Pulung Sembiring terlihat di Desa Karang Gading, di kandang milik Ponidi.
“Kita tindak lanjuti, turun ke lokasi,” ujar AKP Nazrides Syarif, Selasa 9 Oktober 2018.