Dalam penanganan dugaan penyelewengan dana PON XXI Aceh Sumut, Polri meminta masyarakat melaporkan apabila memiliki, mendapatkan informasi dugaan penyelewangan dalam pengelolaan anggaran PON XXI.
“Polri juga mengimbau kepada masyarakat apabila mengetahui terkait dengan dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran kegiatan XXI,” ujarnya.
Artikel lain
Pendaki Gunung Sibayak Tewas Terjatuh ke Jurang
Wujudkan Liburan Impian, BCA Tiket.com Travel Fair 2024 Kembali Hadir
Telkom Raih Naker Award 2024 Pemberdayaan Tenaga Kerja Disabilitas
Kombes Erdi Chaniago mengatakan, dalam penanganan tersebut, Polri akan koordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), lembaga terkait. (Rep-02)
Sumber: Humas Polri