Polri Usut Dugaan Penyelewengan Dana PON XXI Aceh Sumut

Pembukaan PON XXI Aceh Sumut 2024. Foto BPMI Setpres/Muchlis Jr.
Pembukaan PON XXI Aceh Sumut 2024. Foto BPMI Setpres/Muchlis Jr.

Dalam penanganan dugaan penyelewengan dana PON XXI Aceh Sumut, Polri meminta masyarakat melaporkan apabila memiliki, mendapatkan informasi dugaan penyelewangan dalam pengelolaan anggaran PON XXI.

“Polri juga mengimbau kepada masyarakat apabila mengetahui terkait dengan dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran kegiatan XXI,” ujarnya.

Artikel lain

Pendaki Gunung Sibayak Tewas Terjatuh ke Jurang  

Wujudkan Liburan Impian, BCA Tiket.com Travel Fair 2024 Kembali Hadir

Telkom Raih Naker Award 2024 Pemberdayaan Tenaga Kerja Disabilitas

Kombes Erdi Chaniago mengatakan, dalam penanganan tersebut, Polri akan koordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), lembaga terkait. (Rep-02)

Sumber: Humas Polri