Program Kartu Prakerja Gelombang 21 Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Gelombang 21 Kartu Prakerja dibuka. [Foto Tangkapan Layar Instagram Kartu Prakerja]

RIENEWS.COM – Program Kartu Prakerja untuk Gelombang 21 telah dibuka. Informasi resmi ini disampaikan Prakerja.go.id melalui akun media sosialnya, Instagram, Kamis 16 September 2021.

Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan berupa bantuan biaya yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil. ㅤㅤ

Peserta yang lolos seleksi nantinya akan mendapatkan biaya pelatihan sebesar Rp1.000.000, intensif selama 4 bulan sebesar Rp600.000/bulan, dan intensif survei evaluasi sebesar Rp50.000.

Syarat mendaftarkan diri mengikuti Kartu Prakerja: WNI berusia 18 tahun ke atas; Tidak sedang menempuh pendidikan formal; Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil; Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19; Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD; Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Baca Juga:

110 Perusahaan Ikuti Market Sounding 3 Proyek Pengembangan Bandara Internasional Kualanamu