Samson Dihadang Polisi di Karo, Ini Yang Terjadi

Tison Ginting alias Samson dengan tangan diborgol beserta barang bukti kejahatannya, sepeda motor. [Foto Rienews.com]

Samson berhasil menggondong sepeda motor korban dari kawasan Jalan Kapten Bom Ginting, Gang Tambun, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo.

Pencurian sepeda motor itu, dilaporkan korban  ke Polres Tanah Karo dengan nomor laporan: LP/386/V/2018/SU/RES T. KARO, pada Rabu 9 Mei 2018.

Dalam penyelidikan, kata AKP Ras Maju, diperoleh informasi keberadaan Samson. Informasi ini lantas ditindakan lanjuti AKP Ras Maju dengan menerjunkan sejumlah anggotanya menangkap Samson di kawasn Jalan Kabanjahe, Pajak Singa, Kabupaten Karo.

AKP Ras Maju mengungkapkan, dari pengakuan tersangka Samson, diketahui aksi pencurian sepeda motor yang dilakukannya pada Rabu lalu, aksi kelima. Setiap melakukan aksi pencurian sepeda motor, tersangka Samson mengandalkan alat berupa berbentuk huruf T, biasa disebut kunci T.

“Tersangka mengakui kalau dirinya pernah di penjara atas perbuatan yang sama, dan baru empat kali melakukan aksinya selama mengirup udara segar,” jelas AKP Ras Maju.

Setelah ditembak polisi, tersangka Samson dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan luka tembak di bagian kakinya. Selanjutnya, personel Reskrim Polres Tanah Karo membawa tersangka Samson ke markas Polres Tanah Karo, beserta barang bukti.

Ditegaskan AKP Ras Maju, tersangka dikenakan Pasal 363 Subsider Pasal 362 KUHPidana. (Rep-01)