RIENEWS.COM – Selama 14 hari pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2019 di wilayah Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanah Karo, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, mengamankan 47 kendaraan bermotor, mengeluarkan 1.090 Tilang dan menyita 1.043 surat kendaraan dan mengemudi.
Berbagai pelanggaran ditemukan personel Satlantas Polres Tanah Karo dari para pengendara. Di antaranya, menggunakan gawai saat berkendaraan, menjalankan kendaraan dalam kondisi mabuk hingga anak di bawah umur mengendarai kendaraan bermotor.
Kasat Lantas Polres Tanah Karo, Iptu A. Ridwan Harahap menjelaskan sebanyak 1.090 Bukti Pelanggaran Lalu Lintas Jalan Tertentu atau Tilang diberikan kepada pengguna kendaraan roda dua hingga roda enam.
“Untuk (pengendara) roda dua sebanyak 911 (Tilang), roda empat 168, dan roda enam 11 Tilang yang dikeluarkan,” kata Iptu Ridwan, Kamis 12 September 2019.
Baca Berita:
Bentrokan di Lahan Pengembalaan, Polisi Amankan 12 Penggarap “Langkat”