RIENEWS.COM – Sekretaris Daerah Kabupaten Karo, Kamperas Terkelin Brahmana mengajak Pers untuk menyosialisasikan larangan mudik Lebaran 2021.
Kamperas mengimbau warga di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, melaksanakan mudik virtual dan mematuhi protokol kesehatan (Prokes) dalam melaksanakan ibadah Ramadhan 1442 Hijriah dan perayaan Idul Fitri 1442 Hijriah.
Ditegaskannya, Pemkab Karo terus berupaya menekan kasus Covid-19.
“Tidak bisa kita sukseskan pelarangan (peniadaan) mudik ini bila kita tidak bersama dan saling mendukung menyebarkan informasi. Karena ini tak bisa dikerjakan sendiri, dan wartawan adalah salah satunya petugas cipta kondisi yang sesungguhnya,” ujar Sekda Karo, Kamperas Terkelin Brahmana didampingi Kepala Bagian Humas dan Protokol Sekdakab Karo Frans Leonardo Surbakti, kepada wartawan, Kamis 6 Mei 2021.
Baca : Pemda Harus Sosialisasikan Pengetatan Mobilisasi Hingga Peniadaan Mudik Lebaran
Menyoal Ramadhan dan perayaan Idul Fitri 1442Hijriah, Sekda Karo mengingatkan agar dilaksanakan dengan menaati Surat Edaran Menteri Agama Nomor 3 Tahun 2021 tentang Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri Tahun 1442 H.
Kamperas menekankan agar organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Karo memperketat mobilitas kendaraan umum dan pribadi di pintu masuk dan keluar Kabupaten Karo sebagaimana Surat Edaran Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 tahun 2021 tentang Larangan Mudik Hari Raya Idul Fitri dan Pengendalian Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadan 1442 H.
“Agar melaksanakan pengetatan dalam memberikan persyaratan bagi masyarakat untuk melakukan perjalanan keluar kota, dan juga meningkatkan optimalisasi fungsi posko Covid-19 dengan lemah lembut dan santun sesuai dengan etika budaya Karo di Pospam yang sudah ditentukan,” tegas Sekda Karo.