RIENEWS.COM – Bupati Karo Terkelin Brahmana menyampaikan lima hal terkait persoalan kepemilikan lahan dan aset Rumah Sakit Umum Kabanjahe kepada Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan Tri Hesty Widyastoeti.
“Kedatangan kami ingin meminta penjelasan terkait tentang kesehatan di daerah Kabupaten Karo, dampak erupsi Gunung Sinabung. Kedua; setelah keluarnya sertifikat HGU oleh BPN Karo Nomor ,316/VIII/2016 yang telah direvisi dari Sertifikat Hak Guna Bangunan No.119. Ketiga; jika RSU Kabanjahe yang sekarang sudah menjadi milik Moderamen Gereja Batak Karo Protestan, langkah apa yang dilakukan oleh Pemkab Karo menyikapi hal tersebut,” ujar Bupati Karo kepada Tri Hesty Widyastoeti dalam pertemuan di Kantor Kemenkes RI Jalan Rasuna Said Blok XV Kav A9 Gedung Adhyatma lantai 4, Jakarta Selatan, pada Kamis 23 November 2017.
Terkelin melanjutkan, poin keempat; harapan Pemkab Karo adanya bantuan dari Kemenkes RI terhadap rencana pembangunan RSU Kabanjahe di lokasi yang baru.