Hal itu disampaikan Kapolres Tanah Karo AKBP Benny R Hutajulu didampingi Kasat Reskrim AKP Rasmaju Tarigan, Kasat Narkoba AKP Sopar, Kasubbag Humas AKP Marwan, kepada wartawan dalam ekspose keberhasilan, Senin 15 Januari 2018, di markas Polres Tanah Karo.
Dijelaskan Kapolres, pembunuhan terjadi pada Minggu 17 Desember 2017, di Jalan Pahlawan Ujung Kelurahan Gung Negeri, Kecamatan Kabanjahe.
“Motifnya dendam. Korban berapa kali mencuri baterai aki mobil milik orang tua pelaku,” ujar Kapolres.
AKBP Benny mengatakan, antara korban dan tersangka, saling mengenal. “Korban kerap numpang tidur dan makan di rumah korban,” ujar Benny. (BAY)