KARO  

Terima DIPA dan TKDD, Bupati Karo Perintahkan SKPD Percepatan Serapan Anggaran 2020

Bupati Karo Terkelin Brahmana menerima DIPA/DPA 2020 dan TKDD 2020 dari Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi disaksikan Wakil Gubernur Sumatera Utara Musa Rajekshah dan Sekda Pemprov Sumut Sabrina, Selasa 19 November 2019. [Foto Ist | Rienews]

RIENEWS.COM – Bupati Karo Terkelin Brahmana menginstruksikan Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) mempercepat serapan anggaran 2020.

Instruksi ini disampaikan Bupati Karo setelah menerima Daftar Isian Pelaksana Anggaran/Dokumen Pelaksana Anggaran (DIPA/DPA) 2020 dan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) 2020 dari Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, Selasa 19 November 2019.

Terkelin menegaskan dana alokasi menuntut tanggung jawab dan kerja keras bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Karo.

Baca Berita:

Julius Sinulingga Jabat Pjs Kades Batukarang Kuta