Camat Kabanjahe Frans Leo Surbakti mengatakan hal sama. “Terkait jalan sepanjang 3 kilometer, kiri-kanan sudah tidak ada lagi masalah dengan masyarakat. Sudah dibebaskan, dan suratnya juga sudah ada di Dinas PUPR ,” kata Frans.
Usai meninjau lokasi, Terkelin Brahmana menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) segera menurunkan alat berat membersihkan lokasi jalan.
“PUPR akan saya instruksikan menurunkan alat beratnya, mendorong tanah yang ditumbuhi semak belukar mulai dari Laudah sampai ke Desa Samura, Kabanjahe,” kata Terkelin.
Langkah pertama itu, dinilai Terkelin akan menunjukkan lokasi sudah seperti jalan.
“Karena lebar jalan 8 meter, jika dibersihkan dengan alat berat maka nampak terang tidak gelap lagi. Dan jalan semakin luas terlihat, ini yang harus kita kejar,” tegasnya. (BAY)