RIENEWS.COM – Pemerintah Indonesia didesak serius menangani pengungsi Rohingya yang berada di Provinsi Aceh. Dilaporkan, selama 48 jam sebanyak 152 pengungsi Rohingya berada di dalam truk.
Dalam siaran pers 18 NGO pada Jumat, 8 November 2024, menyesalkan penanganan para pengungsi Rohingya hingga menyebabkan para penyintas di antaranya ibu hamil, anak-anak dan perempuan harus berada di dalam truk sejak 6 November 2024 hingga 8 November 2024.
Hal ini berawal dari upaya Pemda Aceh Selatan memindahkan para pengungsi Rohingya ke Kantor Imigrasi berada di bawah Kanwil Kemenkumham di Kota Banda Aceh, pada Rabu, 6 November 2024.
Para penyintas diangkut menggunakan truk menuju Kota Banda Aceh pada tengah malam, dikawal kepolisian dan Pemda Aceh Selatan. Setibanya di Kanwil Kemenkumham Kota Banda Aceh, Kamis pagi, 7 November 2024, para pengungsi ditolak oleh otoritas di Banda Aceh dengan dalih tidak ada koordinasi.
NGO di antaranya YSI dan YKMI menyuplai bantuan makanan dan air minum untuk para pengungsi yang berada di dalam truk.
Rencana memindahkan para pengungsi ke Kota Banda Aceh, gagal. Pada Kamis malam, para pengungsi dialihkan ke Kabupaten Lhokseumawe, setelah mendapatkan informasi Pemda Lhokseumawe bersedia menampung 152 pengungsi Rohingya di gedung bekas Imigrasi.
Artikel lain
AJI: Media Suarakan Kemanusiaan Pengungsi Rohingya, Bukan Sebar Kebencian
Bareskrim Polri Usut Dugaan TPPO Pengungsi Rohingya di Aceh
Hari Pertama Gencatan Senjata Israel-Hamas, Pengungsi Palestina Hendak Pulang Ditembak