19 Tahun Kasus Munir, KASUM Desak Laporan TPF Munir Dibuka

Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM) mendesak pemerintah membuka dokumen laporan TPF Munir. Foto kontras.org.
Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM) mendesak pemerintah membuka dokumen laporan TPF Munir. Foto kontras.org.

RIENEWS.COM – Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM) mendesak pemerintah segera membuka dokumen laporan Tim Pencari Fakta (TPF) Kasus Munir kepada publik.

Hari ini, Kamis, 7 September 2023, KASUM memperingati 19 tahun kasus Munir. Pada 7 September 2004, dalam penerbangan Jakarta-Amsterdam di atas pesawat Garuda, Munir Said Thalib meregang nyawa karena dibunuh menggunakan racun senyawa arsenik.

KASUM dalam keterangan tertulisnya menyatakan, 19 tahun kasus pembunuhan Munir bergulir tanpa menemui titik terang, aktor intelektualnya masih belum tersentuh proses hukum.

“Tanggal terbunuhnya Munir memang telah ditetapkan sebagai hari Perlindungan Pembela Hak Asasi Manusia, namun upaya membongkar dan menyeret aktor intelektualnya ke pengadilan harus tetap dilakukan. Kami, masyarakat sipil yang tergabung dalam Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM) mendesak Negara segera menuntaskan kasus ini.”

Kasus kematian Munir masih menyisakan tanda tanya. Pembentukan TPF Kasus Munir pada tahun 2004 melalui Keppres 111/2004 oleh pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menjadi langkah penting dalam upaya pengungkapan kasus Munir.

Namun sangat disayangkan, hasil penyelidikan TPF Munir tersebut tidak pernah diumumkan secara resmi ke hadapan publik meskipun ketetapan dalam angka kesembilan Keppres 111/2004, telah memberikan mandat hal tersebut.

Komisi Informasi Publik (KIP) Pusat pada Oktober 2016 telah memutus bahwa Pemerintah Indonesia harus segera mengumumkan TPF Munir. Sehari berselang pasca putusan KIP, Joko Widodo sempat memerintahkan Jaksa Agung untuk mencari dokumen TPF tersebut.

Menurut KASUM, terdapat sejumlah nama selain Pollycarpus yang pernah diadili dalam laporan tersebut, tapi rezim pemerintahan dari SBY hingga Joko Widodo terlihat enggan mengumumkan hasil TPF tersebut.

“Tentu ini menjadi tanda tanya besar, siapa dan mengapa hingga 19 tahun berselang peristiwa pembunuhan tersebut nama-nama yang tercatat tidak pernah tuntut di peradilan.”

Artikel lain

Memorabilia Wartawan Udin di Hari Kebebasan Pers Internasional

Akun YouTube DPR RI Diretas, Website DPR RI Sempat Terganggu

Buka KTT ASEAN ke-43 Presiden Jokowi: Perbedaan Pendapat Menyuburkan Demokrasi